OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Daftar Perizinan Rumah Murah yag Dihapus PKE XIII

22 Nopember 2023 · 2 min read Author: Vriana Indriasari

Close-up shot of a silver pen on a desk with documents and hand. Concept of business and agreement

Close-up shot of a silver pen on a desk with documents and hand. Concept of business and agreement

Paket Kebijakan Ekonomi  XIII menghapus sebagian perizinan pembangunan rumah murah.

“Perizinan yang dihilangkan antara lain, izin lokasi dengan waktu 60 hari kerja, persetujuan gambar master plan dengan waktu tujuh hari kerja, rekomendasi peil banjir dengan waktu 30-60 hari kerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8).

Sebelumnya, Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) meliputi pengurangan berbagai perizinan dan rekomendasi yang semula sebanyak 33 izin menjadi 11 izin dan rekomendasi.

Baca juga: Paket Kebijakan Ekonomi XIII Hapus Perizinan untuk Rumah Murah

Dengan pengurangan perizinan dan tahapan ini, maka waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari.

Beberapa perizinan yang digabungkan tersebut, meliputi:

1. Proposal Pengembang (dengan dilampirkan Sertifikat tanah, bukti bayar PBB (tahun terakhir) dengan Surat Pernyataan Tidak Sengketa (dilampirkan dengan peta rincikan tanah/blok plan desa) jika tanah belum bersertifikat;

Baca juga: Bunga KPR Turun? Jalan Masih Panjang, Bung!

2. Izin Pemanfaatan Tanah (IPT)/ Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) digabung dengan tahap pengecekan kesesuaian RUTR/RDTR wilayah (KRK) dan Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah/Advise Planning, Pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup: SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (sampai dengan luas lahan 5 Ha);

3. Pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup SPPL (luas < 5 ha), rekomendasi damkar, dan retribusi penyediaan lahan pemakaman atau menyediakan pemakaman.


Tag: , , , , , , ,