OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Cara Take Over KPR yang Benar, Mudah dan Cepat

27 Juni 2023 · 5 min read Author: Christantio Utama

cara take over kpr yang benar

Sumber: Shutterstock.com

Take over KPR bisa jadi solusi untuk kamu yang sedang mengalami kesulitan membayar cicilan rumah. Ini dia cara yang perlu diketahui!

Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terdapat beberapa jenis suku bunga yang ditawarkan oleh bank.

Salah satunya adalah jenis suku bunga floating.

Umumnya pada suku bunga floating, di beberapa tahun pertama bank akan memberikan suku bunga tetap (fixed rate), lalu seterusnya berubah menjadi suku bunga mengambang (floating rate).

Ketika suku bunga fix sudah berakhir lalu berubah menjadi floating, seringkali cicilan KPR naik signifikan lantaran bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga Bank Indonesia.

Tak sedikit orang yang merasa hal ini memberatkan keuangan dalam jangka panjang.

Jika angsuran KPR kamu mulai terasa mencekik, mungkin ini  waktunya untuk take over KPR dan kembali mendapatkan bunga tetap serta cicilan yang lebih ringan.

Makin hemat dan lebih untung kan?

Nah, bagaimana cara take over KPR, seperti apa syaratnya dan apa saja keuntungannya?

Langsung saja kita simak informasi lengkapnya di artikel berikut ini!

Pengertian Take Over KPR

take over kpr yang benar

Sumber: istock

Take over KPR adalah proses pengalihan KPR dari suatu bank ke bank lain agar mendapatkan bunga yang lebih rendah.

Ada pula take over KPR antara penjual dan pembeli rumah, yang artinya adalah mengganti pihak kreditur A ke pihak kreditur B.

Jika kamu menginginkan suku bunga KPR yang lebih rendah di bank lain dibandingkan dengan bank tempat saat ini mengambil KPR, kamu bisa melakukan take over KPR antar bank untuk memindahkan pinjamanmu.

Syarat Take Over KPR

syarat pindah kpr

Sumber: istock

Sebelum mengajukan take over KPR ke bank pilihanmu, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu sebagai berikut:

  1. Fotokopi Perjanjian Kredit
  2. Fotokopi Sertifikat dengan stempel bank
  3. Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  4. Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang sudah dibayar
  5. Fotokopi bukti pembayaran angsuran sebelumnya
  6. Dokumen buku tabungan asli dengan nomor rekening untuk pembayaran angsuran
  7. Data penjual dan pembeli, termasuk KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), slip gaji terakhir, surat keterangan kerja, surat keterangan penghasilan, fotokopi mutasi keuangan tiga bulan terakhir dari rekening, dan dokumen lainnya yang diminta.

Dengan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, kamu dapat memperlancar proses pengajuan pengambilalihan kredit rumah (take over KPR) ke bank pilihanmu.

Cara Take Over KPR yang Benar

cara pindah kpr

Sumber: istock

Terdapat sejumlah tips yang bisa kamu lakukan agar proses take over KPR berjalan dengan lancar.

Berikut tipsnya:

1. Pilih Bank yang Sesuai

Pertama, kamu harus memilih pihak bank yang menurut kamu cocok dan sesuai dengan kemampuan finansial diri sendiri.

Simak juga berbagai macam syarat dan ketentuan yang ditetapkan bank pilihanmu agar kamu tidak merasa tertipu ketika sudah menggunakan KPR tersebut.

2. Bayar Biaya Appraisal

Langkah selanjutnya jika sudah menentukan bank adalah membayar biaya appraisal.

Jika sudah membayar biaya tersebut, maka proses pindah KPR akan berlangsung dan diproses oleh pihak bank.

Untuk prosesnya sendiri kurang lebih sama seperti ketika kamu pertama kali KPR rumah seperti BI Checking dan analisis lainnya.

3. Mengajukan Permohonan Pelunasan ke Bank Asal

Setelah pengajuan pindah KPR disetujui, pihak bank pemberi KPR baru akan mengirimkan surat kepada bank sebelumnya untuk menyanggupi pelunasan dari tagihan yang tersisa.

Waktu yang diperlukan kurang lebih sekitar 1 minggu.

Kamu juga sebaiknya membuat permohonan pelunasan kepada pihak bank awal.

Hubungi bagian layanan pelanggan dan nantinya petugas akan mengarahkan kamu untuk membuat laporan pelunasan KPR pada bank tersebut.

4. Mengkalkulasi Nilai Transaksi

Ketika melakukan pemindahan KPR, terdapat beberapa angka transaksi yang penting kamu hitung.

Angka transaksi tersebut antara lain:

  • Nominal saldo utang pokok
  • Nilai jual rumah
  • Sisa cicilan kredit yang perlu dilunasi

Setelah semua proses tersebut dilakukan dengan lancar, maka pihak bank akan mengkonfirmasi kepada kamu terkait proses perpindahan KPR.

5. Mendapatkan Konfirmasi untuk Akad Kredit 

Terakhir ketika pengajuan pindah KPR kamu diterima oleh pihak bank, maka kamu harus mengontak bank tujuan untuk melangsungkan akad kredit.

Tujuannya untuk mengetahui proses waktu akad.

Usahakan untuk melakukannya tepat waktu dengan tidak terlalu cepat maupun terlalu lama melakukannya.

Take Over KPR, Mending di Rumah123.com Aja!

Cara take over kpr kelebihan

Sumber: Rumah123.com

Rumah123.com sebagai situs jual beli properti paling dipercaya di Indonesia bisa membantu kamu untuk melakukan pindah KPR.

Bukan hanya membantu, Rumah123.com juga sudah bekerja sama dengan berbagai bank swasta maupun bank pemerintah yang menyediakan KPR terbaik untuk kamu.

Berbagai keuntungan yang akan kamu dapatkan dari proses take over KPR di Rumah123.com antara lain:

  • Nominal Cicilan Ringan

Salah satu keuntungan dari take over KPR adalah kamu dapat mendapatkan nominal cicilan yang ringan.

Ini karena plafon pinjaman yang diajukan ke pihak pemberi pinjaman nominalnya lebih kecil.

Dengan begitu, kamu bisa mengelola kondisi finansial kamu dengan lebih baik dan lancar.

Atur ulang dan pilih bunga dengan tenor baru sesuai kebutuhanmu biar makin hemat dan lebih untung.

Bisa hemat ratusan juta, lo!

  • Bunga Cicilan Relatif Rendah

Fyi, jika kamu melakukan take over KPR maka status kamu adalah sebagai nasabah baru.

Ini artinya suku bunga KPR yang diterapkan masih tetap dan tidak mengambang.

Salah satu kerugian dari suku bunga floating adalah nilainya yang terus meningkat dengan angka yang relatif tinggi.

  • Menghindarkan Kamu dari Kehilangan Aset Properti

Apabila kamu memaksa untuk menghadapi suku bunga mengambang yang terus mencekik setiap tahunnya, ada risiko kamu tidak mampu untuk membayar dan kehilangan aset yang sudah dibayarkan.

Kejadian seperti ini sebaiknya kamu hindari agar tidak mengalami kerugian besar.

Jadi tunggu apa lagi?

Yuk, langsung saja kunjungi https://www.rumah123.com/refinancing/pindah-kpr/ untuk melakukan perpindahan KPR yang mudah dan cepat #MakinHematLebihUntung.

  • Tenor Lebih Fleksibel

Kamu dapat dengan mudah untuk menyesuaikan durasi tenor yang diinginkan ketika melakukan perpindahan.

Ini tentunya dapat membantu kamu dalam restrukturisasi keuangan pribadi dalam jangka waktu yang panjang.

***

Itu dia sejumlah informasi mengenai pindah KPR yang perlu kamu ketahui.

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People!

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Apartement Emerald Bintaro Tangerang Selatan.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: , ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya