OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Saatnya Pemerintah Menyediakan Rumah Untuk Rakyat

11 Oktober 2023 · 2 min read Author:

REI gelar diskusi singkat bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat

 

Bertempat di Hotel Santika Premier Jakarta, Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) menggelar diskusi dan buka bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera).

 

Dalam diskusi singkat tersebut, REI juga memaparkan soal kebijakan perpajakan, termasuk aturan insentif pembebasan PPN yang diterapkan Pemerintah.

 

Handi Pranata, Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan REI mengatakan, secara prinsip dalam menentukan margin sebuah proyek perumahan ada sedikit tidak singkron antara Menteri Keuangan dan Kementerian Perumahan mengenai kebijakan perpajakan perumahan. 

 

Menurut Handi, tingginya nilai pajak sebuah perumahan sederhana akan berakibat pada tingginya nilai jual. Itu akan jadi kendala bagi para pengembang.

 

“Misalkan saja, rusunami yang dipasarkan bebas pajak pertambahan nilai (PPN), pajak yang masuk sebesar 10% tersebut justru harus dibayar oleh developer. Kebijakan itu yang harus kami benahi kedepannya,” terangkannya.

 

Hal lain yang disampaikan Ketua Umum REI Setyo Maharso soal dampak kenaikkan BBM terhadap industri properti.

 

Menurutnya, efek yang paling berpengaruh pasca kenaikan BBM bagi developer adalah melambungnya harga bahan bangunan. Biaya produksi pun membengkak, mau tak mau harga jual pun meningkat. Tingginya nilai jual berimbas pula pada rumah sederhana dan rusunami. Jika terus berlanjut, tentu developer akan melemah untuk membangun properti.

 

“Jika Pemerintah tidak serius membangun rumah untuk rakyatnya, pasti tidak ada titik temu. Data terakhir, kami telah memproduksi 1.570.000 unit rumah sederhana tapak. Apakah ini masuk dalam program Pemerintah atau tidak, biarlah masyarakat yang menilai,” paparkan Maharso.

 

“Beberapa developer di daerah mampu menjual di atas harga pasaran dan nyatanya terserap oleh pasar. Kendalanya, jika mereka mengikuti harga pasaran, kedepan mereka tidak mampu memproduksi properti, karena harga tanah di wilayah tersebut terus meningkat,” uraikannya.

 

Setyo Maharso juga menyarankan Pemerintah agar memiliki regulasi mengenai kebijakan nilai jual disetiap wilayah. Diimbangi pula soal pembaruan regulasi, termasuk aturan insentif pembebasan PPN.

 

“Produk bebas PPN itu ada diangka Rp4 juta permeter atau Rp144 juta untuk tipe 36 meter persegi. Sekarang ini sudah tidak ada lagi rumah dengan harga segitu, karena harga bahan bangunannya naik,” ungkap Maharso.

“Kebijakan Pemerintah terkadang bertolak belakang dengan tujuan menyediakan rumah untuk masyarakat. Nyatanya, para pengembang swastalah yang melakukan itu semua. Sudah seharusnya Pemerintah memberikan kemudahan pembangunan rumah rakyat, memberikan regulasi soal masa tenor kredit,” tegaskannya.

 

Naskah : Dedy Mulyadi
foto : Dedy Mulyadi