OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Musda Ke 5, DPD REI Banten Coba Pemenuhi Kebutuhan Rumah Sehat

11 Oktober 2023 · 3 min read Author:

Mary Octo Sihombing, Ketua DPD REI Banten periode 2010-2013 : Soal perizinan dan legalitas, keberlangsungan bisnis properti Banten membutuhkan sebuah singkronisasi dan koordinasi yang lebih baik lagi antara pihak developer dan Pemerintah.

 

Memasuki umurnya yang ke-12, tuntutan profesionalisme fungsi asosiasi jadi poin penting keberlangsungan sektor properti di Banten. Karenanya, laju bisnis properti menggantungkan peran aktif DPD REI Banten.

 

Menjawab semua itu, kepengurusan DPD REI Banten menggelar Musyawarah Daerah REI Provinsi Banten ke Lima di Tangerang, Banten. Selain dihadiri oleh perwakilan Gubernur Banten serta seluruh anggota DPD REI Banten, hadir pula dalam Musda tiga tahunan itu jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP REI).

 

Mengusung tema “Meningkatkan Peran Serta REI Banten Dalam Pemenuhan Kebutuhan Rumah Sehat Untuk Rakyat.” Musda ini juga melakukan sidang pleno membahas laporan pertanggungjawaban pengurus DPD REI Banten periode 2010-2013 serta pemilihan Ketua DPD REI periode 2013-2016.

 

Dalam kata sambutannya, Mary Octo Sihombing, Ketua DPD REI Banten periode 2010-2013 mengatakan, dengan jumlah keanggotaan yang terdaftar sebanyak 160 perusahaan realestat. Banten juga memiliki area pengembangan yang luas dan potensi lokasi untuk mengurangi angka backlog nasional.

 

Menurutnya, DPD REI Banten memiliki peran yang strategis untuk memenuhi kebutuhan rumah sehat untuk masyarakat. Dengan demikian, diharapkan sebuah singkronisasi dan koordinasi yang lebih baik lagi antara pihak developer dan Pemerintah. Terutama soal perizinan dan legalitas.

 

“Jika, pemenuhan kebutuhan rumah sehat menjadi pekerjaan pokok yang belum terselesaikan dengan baik. Terlebih adanya RUU pertanahan tentang pembatasan area maksimal serta izin lokasi untuk realestat, bagaimana dengan angka backlog yang terus meningkat,” tegaskan Octo.

 

Meski kondisi iklim makro ekonomi yang kondusif untuk pembangunan proyek properti. Namun, peran aktif para pelaku bisnis properti di Banten masih terganjal peraturan yang tidak aplikable dilapangan.

 

Octo berkata, pemecahan masalah lain terkait dengan perizinan, legalitas serta tidak adanya keseragaman antar kebijakan wilayah menjadi peran aktif asosiasi REI. Lewat Musda kali ini, diharapkan semua permasalahan yang terjadi menghasilkan solusi terbaik.

 

Harapan besar juga diungkapkan oleh Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI. Dalam kata sambutannya Setyo mengatakan bahwa, sektor properti di Banten menggantungkan peran aktif DPD REI Banten. Asosiasi ini juga diharapkan mampu merumuskan solusi teknis yang terkait dengan proses pembangunan guna mengatasi pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat secara merata.

 

“DPD REI Banten merupakan wadah bagi para pengusaha realestat yang pro-aktif dalam pembangunan, menjadi lokomotif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karenanya keberlangsungan itu harus di dukung oleh berbagai aspek. 

 

Naskah : : Dedy Mulyadi
Foto : Dedy Mulyadi