Usul Hapuskan NJOP dan PBB, Pajak Sebaiknya Mengacu ke Harga Pasar
Ferry Mursyidan Baldan: “Mana ada orang jual tanah sesuai nilai NJOP-nya?”
Ada-ada saja menteri yang satu ini. Ya, Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kemarin (29/1/2015), di sela-sela rapat koordinasi REI, mengemukakan idenya menghapus PBB dan NJOP kepada sejumlah wartawan. Dengan ekspresi bergurau dia bilang ingin meniadakan Nilai Jual Obyek Pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan karena dua jenis pajak ini mendzolimi masyarakat. Selain itu, patokan harga yang selalu digunakan oleh dalam transaksi bukan NJOP melainkan harga pasar.
“Mana ada orang jual tanah sesuai nilai NJOP-nya. Kemudian PBB, Tuhan menciptakan tanah cuma sekali, kok kita tega pajakin per tahun,” ujarnya.
Ferry bilang, pajak untuk bangunan tidak adil jika ditagihkan kepada rumah yang selalu ditinggali pemiliknya maupun bangunan lain seperti rumah sakit. Ia lebih setuju kalau pajak bangunan diberlakukan kepada bangunan komersial seperti kos-kosan, restoran, dan lainnya. Lanjut dia, untuk merenovasi rumah saja pemilik masih pikir panjang, “Masa dipajakin juga?”
Ferry pun berharap mudah-mudahan Menteri Keuangan setuju dua pajak ini dihapus. Namun buru-buru dia menyela, “Paling dia marah, bukannya nambahin malah ngurangin pajak…ha-ha-ha,” gelak tawanya. (Foto: BeritaSatu)