OK
logo rumah123
logo rumah123
Pasang Iklan
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Izin Bangun Rumah Murah Dipangkas Jadi 14 Hari

12 Oktober 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

two wooden houses image isolated

Kabar baik bagi para pengembang. Izin pembangunan rumah murah yang tadinya makan waktu 26 bulan, akan dipangkas jadi 14 hari. Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempersingkat izin pembangunan perumahan rumah murah bagi para pengembang.

Diharapkan kebijakan tersebut mendorong minat pengembang membangun perumahan murah tahun depan.

“Kami akan terus mendorong kemudahan perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Apalagi kebutuhan rumah semakin meningkat pada 2016,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di laman Kementerian PUPR, Sabtu (12/12), seperti dikutip CNN Indonesia.

Syarif menuturkan, pada prinsipnya tidak ada perbedaan mendasar antara izin membangun perumahan, mulai dari yang murah sampai mewah.

“Selama ini yang membedakan hanya luasan kawasan perumahan yang akan dibangun. Jika di atas 25 hektare memerlukan dua tahapan izin dan waktunya juga cukup lama yakni sekitar 26 bulan. Tentu itu membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tidak memberikan kepastian bagi para pengusaha untuk membangun rumah,” katanya menerangkan.

Dengan rencana memangkas waktu penerbitan izin menjadi hanya 14 hari saja, ia meyakini bottle neck klasik dalam pembangunan perumahan bisa selesai pada akhir tahun ini.

“Akan ada Instruksi Presiden yang akan memangkas waktu perizinan dari sekitar 42 tahapan menjadi delapan tahapan saja. Dari tadinya 26 bulan, jadi 14 hari saja,”  kata Syarif menegaskan.

Aturan tersebut disiapkan agar bisa segera diteken Presiden Joko Widodo. Hal ini demi mendorong segera tercapainya program pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Tag: , , , ,