E
E.Wahyu N
Property People

Pajak PPH TB mulai berlaku pada thn berapa kah? Apakah Pph penjualan bangunan sederhana ada dendanya kah?

Komentar (2)

Septian Nugraha

Hallo kak, berdasarkan penelusuran kami, Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) mulai diberlakukan pada 1 Januari 1995, atau setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan. Adapun terkait apakah PPHTB ada dendanya atau tidak? Apabila terlambat atau tidak membayar pajak, tentu akan dikenakan sanksi.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent
Septian Nugraha
Hallo kak, berdasarkan penelusuran kami, Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) mulai diberlakukan pada 1 Januari 1995, atau setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan. Adapun terkait apakah PPHTB ada dendanya atau tidak? Apabila terlambat atau tidak membayar pajak, tentu akan dikenakan sanksi.

mangtap jawabannya

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?