Idealnya, sebuah rumah harus memiliki luas lahan minimal 60 meter persegi. Namun untuk memiliki halaman yang luas, dibutuhkan luas tanah di atas 100 meter persegi.
Tergantung lokasi dan luas tanahnya. Biasanya rumah dengan luas tanah yang cukup lega dibanderol di angka Rp500 juta hingga Rp4 miliar.
Caranya cukup mudah. Pertama pilih jenis rumah yang diinginkan di situs Rumah123.com. Setelahnya, pilih bank yang bekerjasama dengan pihak developer untuk kemudian mengajukan KPR.