Pertama Kali Beli Rumah?
Temukan segala yang perlu kamu ketahui di KPR Learning Center kami!
Rekomendasi Program KPR dari Bank Pilihan
Bandingkan berbagai program KPR bank dengan suku bunga beragam
KPR Syariah, Pilihan Pembiayaan Properti Berkah dan Tanpa Riba
Pelajari SelengkapnyaMasih Bingung Pilih Program KPR?
Hubungi Sekarang! Tim Rumah123.com siap bantu kamu pilih program KPR yang paling pas.
Kenapa Harus Ajukan KPR di Rumah123?
Proses Pengajuan KPR Mudah
Rumah123 bantu permohonan KPR ke bank yang dipilih
Pilihan Jangka Waktu Sesuai Kebutuhan
Bebas pilih tenor KPR yang diinginkan
Tersedia Beragam Pilihan Program KPR
Pilihan KPR lengkap dari bank konvensional hingga syariah
Panduan KPR
- Video
- Artikel
- Istilah KPR











Pilihan Fitur Pembiayaan Lainnya
Pertanyaan Seputar KPR
KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu produk bank untuk pembiayaan pembeli rumah dengan skema pembiayaan cicilan perbulan di jangka waktu tertentu.
Di Indonesia, ada beberapa jenis KPR yang cukup populer, yakni:
- KPR Subsidi
- KPR Konvensional
- KPR Syariah
- Inhouse KPR
- Pindah KPR (Take Over)
Banyak pengajuan KPR yang ditolak bank karena tidak memenuhi syarat atau pertimbangan lainnya. Agar lolos, ada beberapa tips atau syarat KPR yang harus diperhatikan, di antaranya:
- Mempunyai penghasilan di atas UMR
- Riwayat kredit bersih
- Usia tidak melebihi batas yang ditentukan
- Memenuhi persyaratan dan dokumen pelengkap
Untuk mengetahui lebih dulu, dapat juga dilakukan pengecekan menggunakan kelayakan KPR sebelum mengajukan KPR.
Umumnya pakar menyarankan agar beban cicilan per bulan adalah 30% dari gaji. Agar lebih jelas, kamu bisa lakukan simulasi KPR berdasarkan penghasilan di Rumah123.
Ada beberapa cara yang bisa dicoba untuk mendapatkan kredit rumah murah, misalnya:
- Cari rumah dengan DP yang bisa diangsur
- Cari informasi bank dengan bunga KPR terendah
- Konsultasi dengan ahli seperti agen properti
Ketika pengajuan KPR diterima, salah satu proses yang sangat penting adalah akad. Sebelum penandatanganan di hadapan notaris, pihak bank akan meminta untuk melakukan pelunasan biaya akad KPR berupa:
- Biaya Uang Muka
- Biaya Provisi
- Biaya Asuransi Jiwa Kredit
- Biaya Notaris-Perjanjian Kredit
- Biaya APHT Jaminan
- Akta Jual Beli dan Sertifikat Balik Nama