Ada Pertanyaan?

Iklan properti yang baik harus memiliki judul yang menarik, foto yang jelas dengan angle foto yang juga menarik. Selain itu pastikan informasi atau deskripsi yang dicantumkan lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

  • Survei harga dan pastikan properti yang dijual sesuai harga pasar
  • Memastikan (bangunan) properti dalam kondisi yang baik 
  • Memastikan kelengkapan dokumen
  • Pasang iklan di situs properti seperti di Rumah123.com

Biasanya pajak yang harus dibayar saat menjual properti adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

  • Menguasai skill komunikasi 
  • Menguasai strategi pemasaran misal cara pasang iklan yang menarik
  • Punya referensi listing agar calon pembeli punya lebih banyak opsi
  • Membangun kepercayaan khususnya dengan konsumen
  • Fokus pada segmentasi pasar yang disesuaikan dengan lokasi properti
  • Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pemasaran seperti memasang iklan di situs properti
  • Kolaborasi dengan pihak lain seperti perusahaan konstruksi atau agen properti
  • Jangan membuka banyak proyek sekaligus
  • Jaga hubungan baik dengan bank untuk mendapatkan pinjaman yang diperlukan untuk pembangunan proyek
  • Sesuaikan dengan kebutuhan
  • Ketahui harga pasaran di lokasi properti
  • Cek lokasi, akses dan kondisi lingkungan
  • Pilih proyek properti dari developer yang kredibel
  • Perhatikan legalitas properti
  • Cari properti di situs jual beli seperti Rumah123.com

Ada beberapa cara mudah untuk bisa dapat rumah terjangkau, di antaranya ikut pameran properti, cari rumah di situs properti, beli rumah over kredit dan lainnya.

Masing-masing ada kelebihannya, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan. Rumah baru punya desain sesuai tren dan proses KPR cenderung lebih mudah. Sementara rumah bekas biasanya ada di lokasi yang matang dengan fasilitas yang lengkap serta harga lebih murah.

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Biaya Cek Sertifikat
  • Biaya Akta Jual Beli (AJB)
  • Biaya Balik Nama Sertifikat
  • Biaya Notaris (bisa saja ditanggung bersama penjual, sesuai kesepakatan)
  • Cari tahu kredibilitas dan latar belakang pengembang
  • Survei langsung ke lokasi properti dan cek legalitas proyek
  • Cek contoh bangunan
  • Pilih yang bekerjasama dengan bank
Menampilkan 1-10 dari 18 pertanyaan

Headquarter & Branch

Kantor Pusat Jakarta

Kantor Pusat Jakarta

Jl. Casablanca Kav.88 Jakarta Selatan Jakarta 12870 Indonesia

(021) 30496123
Kantor Pusat Bandung

Kantor Cabang Bandung

Jl. Karang Tinggal No.14, Cipedes Kec. Sukajadi, Kota Bandung, 15345

(022) 2035075
Surabaya
Sumatera
Jawa Tengah
Sulawesi
Kalimantan
Lombok & Bali

Layanan Pengaduan Konsumen

PT Web Marketing Indonesia

Emailinfopengaduan@rumah123.com

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)

WhatsApp Ditjen PKTN0853 1111 1010