A
Anonymous

PPH jual beli rumah ditanggung siapa?

Komentar (2)

A
Anonymous
Property People

Biasanya gini:

  • Penjual yang nanggung PPh (Pajak Penghasilan) dari hasil jual rumah.
  • Pembeli biasanya nanggung BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Jadi kalau khusus PPh jual beli rumah, itu beban penjual, kecuali ada kesepakatan lain antara penjual dan pembeli.

0
A
Anonymous

PPH jual beli rumah itu biasanya ditanggung oleh pembeli, dong. Tapi, kalau kita beli rumah secara kredit, maka PPH-nya akan dibayarkan oleh kita sebagai pembeli, kok. Jadi, kita harus siap-siap mengeluarkan biaya tambahan itu, nih. 😊

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?