A
Abraham Varton
Property People

Apakah Halaman depan sisa rumah subsidi boleh di bangun warung sembako

Komentar (1)

Gadis Saktika

Hal tersebut tidak diperbolehkan karena peraturan membangun dan merenovasi rumah subsidi memang dibuat cukup ketat. Kebijakan itu dimaksudkan agar program tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut peraturan, rumah subsidi hanya boleh difungsikan sebagai tempat tinggal saja. Dengan kata lain, rumah tersebut tidak boleh dialihfungsikan menjadi properti komersial, seperti warung sembako. Supaya lebih paham mengenai peraturannya, kamu bisa membaca artikel ini: https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-properti-72248-ingin-renovasi-rumah-subsidi-bisa-begini-7-aturannya-id.html Semoga membantu, ya!

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?