J
Josafat Placidius,S.Sos
Property People

Bagaimana mengases bantuan rumah layak huni baga masyarakat miskin atau miskin extreme? Mohon informasi dan bagaimana cara mendapat bantuan dimaksud

Komentar (1)

Septian Nugraha

Hallo kak, terkait pertanyaan kakak terkait cara mengakses bantuan rumah layak huni adalah sebagai berikut: 1. Pemilik rumah mengajukan permohonan kepada kepala desa setempat. 2. Kepala desa akan meneruskan dokumen pengajuan kepada bupati atau dinas terkait, lalu diteruskan ke kementerian. 3. Tim teknis dari kementerian akan melakukan verifikasi fisik dan administrasi. 4. Jika hunian masuk ke dalam kriteria, pelaksanaan renovasi dilakukan. Adapun untuk persyaratannya adalah sebagai berikut: 1. Surat Keterangan terdaftar di data DTKS. 2. Surat keterangan kepemilikan tanah, baik tanah bersetifikat atau tanah Desa Adat. 3. Fotocopy KTP dan KK. 4. Foto Rumah yang dibedah. 5. Proposal Pengajuan dari Desa Untuk mendapatkan informasi lengkap seputar bedah rumah kamu juga bisa membaca artikel ini https://www.rumah123.com/panduan-properti/bedah-rumah-pemerintah/. Semoga membantu!

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?