Apakah benarh rumah dengan rooftop membutuhkan izin tambahan atau struktur khusus supaya aman digunakan sehari-hari??? tolong dong bantu jawab, thanks.
Jika rumah Anda sudah berdiri dan Anda melakukan perubahan fungsi atau penambahan luasan pada atap (mengubah atap biasa menjadi rooftop fungsional), Anda mungkin perlu mengajukan revisi IMB/PBG ke pemerintah daerah
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Rooftop merupakan bagian dari desain rumah.Saat mengajukan IMB pasti sdh dilengkapi denah dan gambar. Kalo ada perubahn desain dari rumah yg sdh ada ya perlu diskusikan perihal IMB nya.
Struktur rooftop pasti perlu memperhatikan konstruksi betan coran dan kondisi tiang pondasai dan tiang penyangga lainnya.Juga perlu diperhatikan saluran dan drainase yg berpotensi timbulnya genangan air dan tampungan air.
salam sukses