A
Anonymous

Apakah benarh rumah dengan rooftop membutuhkan izin tambahan atau struktur khusus supaya aman digunakan sehari-hari??? tolong dong bantu jawab, thanks.

Komentar (2)

Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

Rooftop merupakan bagian dari desain rumah.Saat mengajukan IMB pasti sdh dilengkapi denah dan gambar. Kalo ada perubahn desain dari rumah yg sdh ada ya perlu diskusikan perihal IMB nya.

Struktur rooftop pasti perlu memperhatikan konstruksi betan coran dan kondisi tiang pondasai dan tiang penyangga lainnya.Juga perlu diperhatikan saluran dan drainase yg berpotensi timbulnya genangan air dan tampungan air.

salam sukses

0
Jimmy
Jimmy
Corporate Agent

Jika rumah Anda sudah berdiri dan Anda melakukan perubahan fungsi atau penambahan luasan pada atap (mengubah atap biasa menjadi rooftop fungsional), Anda mungkin perlu mengajukan revisi IMB/PBG ke pemerintah daerah

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?