Waalaikumsalam. Biasanya sih butuh saksi min 2 orang sesepuh atau warga yang tahu riwayat tanahnya. Biar ngga ada yang komplen di kemudian hari. Apalagi kalau tanahnya warisan atau belum bersertifikat.
Nimbrung donk,bikinnya dmn ya..?
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Dalam setiap proses legal formal yang melibatkan perpindahan atau pengakuan hak atas tanah (mulai dari tingkat desa hingga di hadapan PPAT), saksi adalah unsur wajib untuk menjamin validitas dan keabsahan dokumen.