Buat yang pernah pecah sertifikat tanah, hal apa yang paling sering bikin prosesnya tertunda?
Kendala utama yang seringkali membuat prosesnya tertunda bahkan berlarut-larut biasanya berkisar pada dua kategori: Masalah Teknis di Lapangan/Data dan Faktor Administrasi/Internal.
Paling sering ngaret itu karena patok batas tanahnya ga jelas. Tetangga kiri kanan belum sepakat, akhirnya ukur ulang harus nunggu semua orang hadir. Kadang cuma beda 10 cm tapi ributnya bisa lama bener...
1. legalitas resmi ada AJB dan sertifikat resmi
2. batas patok yang masih bermasalah
3.peruntukan lahan masih baik atau sdh menympang
4.Rencana tata ruang ..cek BPN atau dinas terkait utk kepastian peruntukan lahan
semoga bermanfaat
Pak maaf mau tanya kalau kita ingin cek batas tanah apa harus minta bpn atau ada jasa swasta yah ?
Pak maaf mau tanya kalau kita ingin cek batas tanah apa harus minta bpn atau ada jasa swasta yah ?
Selamat malam. Saya bantu jawab.
Untuk pengecekan dan pengukuran ulang tanah serta penentuan batas atau patok sebuah lahan hanya BPN saja yang berwenang serta valid. Tapi dalam kasus tertentu BPN bisa minta bantuan surveyor berlisensi yang terdaftar di BPN.
Ada beberapa tahap dalam penentuan batas sebuah lahan, singkatnya sebagai berikut:
1. Persiapan dan Permohonan
Siapkan legalitas yang berkaitan dengan lahan yang ingin dicek atau diukur ulang
2. Pengecekan berkas dan legalitas oleh BPN
3. Pengecekan fisik di lapangan
4. BPN memberitahu pemohon, pemilik tanah yang berbatasan, dan pihak lain yang berkepentingan untuk hadir pada hari pemeriksaan batas untuk menyepakati batas
5. Apabila tidak ada kendala akan diterbitkan Gambar Situasi
6. Penerbitan Surat Ukur dan Berita Acara Tata Batas
7. Pemasangan Patok Tetap
Semoga penjelasan singkat ini dapat membatu
Berikut hal yang paling membuat prosesnya tertunda:
1. Berkas persyaratan kurang lengkap (denah, persetujuan ahli waris, atau bukti jual beli).
2. Ukur ulang tanah dari BPN terlambat karena antrean panjang.
3. Ada sengketa batas atau keberatan dari tetangga.
4. Pajak & BPHTB belum beres.
5. Proses validasi data di BPN memakan waktu lebih lama dari perkiraan.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
1. legalitas resmi ada AJB dan sertifikat resmi
2. batas patok yang masih bermasalah
3.peruntukan lahan masih baik atau sdh menympang
4.Rencana tata ruang ..cek BPN atau dinas terkait utk kepastian peruntukan lahan
semoga bermanfaat