Saya dari desa alue keutapang kec. Bandar dua kab. Pidie jaya,,, pertanyaan nya,, saya sudah ajukan permohonan kepada kepala desa, tapi sampai sekarang belum ada balasan padahal rumah saya sudah tidak layak untuk di huni, asal ujan sellu bocor dan ketika banjir air masuk kedalam rumah, apa yg harus saya lakukan, saya mohon kepada pemerintah utk di renovasi rumah secepat nya agar tidak kejadian yg tidak kita ingin kan๐ Terima kasih
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Halo kak Emi, jika yang dimaksud permohonan kepada kepala desa adalah perihal bedah rumah, memang terdapat beberapa tahapan dimulai dengan mendata rumah sendiri maupun tetangga di lingkungan desa atau kelurahan, kemudian data usulan lokasi dapat dilaporkan ke pemerintah desa atau kelurahan yang kemudian diteruskan pada instansi di atasnya. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca pada artikel berikut https://www.rumah123.com/panduan-properti/bedah-rumah-pemerintah/
ย