APAKAH BISA MENDAPATKAN BANTUAN RUMAH UNTUK PENSIUNAN ASN YANG MASIH TINGGAL DI RUMAH DINAS PEMERINTAH
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Bisa, Kak Elih. Namun, bantuan ini terbatas pada Rumah Negara golongan III yang dapat dibeli oleh pensiunan pegawai negeri, sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara.
Lalu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pensiunan pegawai negeri untuk melakukan pengalihan hak rumah negara, di antaranya
1. menerima pensiun dari negara;
2. memiliki Surat Izin Penghunian yang sah; dan
3. belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumah dan/atau tanah dari negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.