Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Hallo kak, terkait pertanyaan kakak. Selain BPHTB, pemohon peningkatan Hak Pakai ke Hak Milik pun diharuskan membayar uang pemasukan kepada negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut tercantum, pada Pasal 1 Ayat 2 Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal (Kepmen No. 6/1998).