A
Anonymous

saya punya teman . beliau sudah menjadi developer kecil , apa saja itu kira2 yang dipersiapkan untuk bisa melakukan kpr

 

Komentar (1)

Alya Zulfikar

Halo, jika yang Anda maksud adalah bagaimana developer bisa bekerja sama dengan bank untuk KPR, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:

  1. Developer harus menyiapkan surat permohonan kerja sama
  2. Developer harus menunjukkan company profile
  3. Developer harus membawa dokumen legalitas perusahaan (akta pendirian perusahaan sampai dengan akta perubahan terakhir, NPWP, surat izin tempat usaha, SIUP, SKDP, TDP/NIB)
  4. Developer harus memiliki dokume legalitas proyek (izin prinsip, izin pemanfaatan tanah, izin site plan, izin peil banjir, izin pengeringan, izin ketinggian bangunan, izin mendirikan bangunan)
  5. Developer harus menyertakan brosur dan pricelist

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?