B
Bambang
Property People

Untuk yang tinggal atau punya bisnis di Bali, gimana sih aturan soal Hak Milik villa buat warga asing? Ribet atau masih bisa diakalin secara legal?
 

Komentar (1)

Alya Zulfikar

Warga asing nggak bisa punya Hak Milik, tapi masih bisa punya properti lewat skema Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (via PT PMA), atau kontrak leasehold jangka panjang (20–30 tahun). Secara legal masih aman selama pakai struktur resmi—yang ribet itu kalau nekad pakai “nominee local”, karena rawan sengketa dan tidak dilindungi hukum.

0
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2025Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?