N
Nunung Sulastri
Property People

Jadi ceritanya, tetangga lagi memperluas bangunan rumahnya, tapi ternyata bangunannya melewati sedikit batas tanah milik saya. Kalau kasusnya seperti ini, apa langkah yang seharusnya saya ambil??

Komentar (8)

M
Martin Robert
Property People

Kalau masih tahap bangun, sebaiknya langsung dibicarakan baik-baik ke tetangga sambil tunjukkan batas tanah (sertifikat/patok), supaya bisa segera dikoreksi sebelum bangunannya selesai dan jadi masalah ke depan.

0
A
Anonymous
Property People

Kalau sudah musyawarah tidk ada solusi, dokumentasikan semua. Foto dan ukur ulang patok penting kalau harus lanjut urusan. Semoga bisa diselesaikan saat bangunan masih proses.

0
Tengku Zafira Maharani
Tengku Zafira Maharani
Corporate Agent

kasus seperti ini banyak terjadi akibat patok atau batas ukur yang tidak kelihatan. Alangkah baiknya di bicarakan terlebih dahulu kepada tetangga. Jika pelebarannya masih dalam tahap proses bisa di hentikan pembangunannya, tetapi jika bangunannya sudah jadi bisa di komunikasikan unutk di robohkan atau tetangganya membeli atau menyewa lahan yang di pakai dengan ketetnuan semua biaya di atur dan di urus oleh tetangga.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

dgn dasar sertifikat dan hasil ukur nya...beritahukan ke tetangga shg bisa segera merubahnya dgn cepat. Mesti gerak cepat shg tidak bermasalah dan lama urusan nya

Ada beberapa kasus..Tetangga mendirikan bangunan dan atap nya mencorok 1 meter.. karena sudah lama berlangsung, saat ada keluhan ini maka pemilik lahan yg kena 1 meter tetap gak bisa klaim.. Jd secara aturan, tetangga berhak atas kelebihan 1 meter ini, Waspadalah

0
Alya Zulfikar

Langkah awal: komunikasikan baik-baik dulu sambil tunjukkan batas sertifikat. Kalau tidak ada solusi, baru libatkan RT/RW atau kelurahan. Jangan dibiarkan karena bisa jadi masalah hukum ke depannya.

0
B
Bagus Gunawan
Property People

pastiin dulu batas tanahnya secara resmi, terus bicarakan baik-baik dulu sama tetangga. kalo udah nemu solusi yg disepakati bersama bisa dibuat perjanjian tertulis spy lebih jelas

0
Y
Yongky
Property People

Saran paling aman sih ajak bicara baik-baik dulu sambil tunjukkan batas tanah sesuai sertifikat, kalau nggak ada titik temu baru libatkan RT/RW atau kelurahan sebagai mediator sebelum masuk ke jalur hukum.

0
R
Raden Mas Ngabei
Property People

 

Langkah pertama yang paling tenang adalah ajak tetangga duduk bareng sambil bawa sertifikat tanah dan ajak ukur ulang batasnya secara kekeluargaan. Kalau memang terbukti ada pergeseran, kamu bisa minta mereka membongkar bagian tersebut atau menawarkan opsi kompensasi ganti rugi berupa pembelian luasan tanah yang terpakai tersebut secara legal.

 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?