A
Ananda Dewa
Property People

Mau tanya dong,,, gimana status hukum uang booking fee jika pembeli batal sebelum tanda tangan PPJB?

Komentar (10)

A
Asep Saepuloh
Property People

bisa hangus kalo pembeli batal sebelum PPJB asaaaaal kalau bapak/ibu sejak awal ada kesepakatan tertulis bhwa uang tsb tidak dapat dikembalikan. mohon koreksi jika keliru

 
 

0
b
bisa titip jual property
Property People

ADA perjanjanjian tertulis tdk pak? kalau tdk ada bisa kembali, tapi kalau ada hangus kayaknya. harus perjanjian tertulis ya gak bisa perjanjian scra lisan sepengalaman sy

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

booking fee atau commitment fee atau apalah istilahnya merupakan pembayaran awal utk membeli.

Dengan demikian dianggap serius utk membeli Property dan dana tsb merupakan bagian awal thd harga jual beli

mesti dibahas di awal sebelum bayarkan

Secara umum saja dgn adanya pembayaran akan diterbitkan surat pemesanan Property sesuai cara bayar yg dipilih.. yg lanjutannya ke arah PPJB

Jadi developer akan hanguskan apabila tidak lanjut proses berikut

0
A
Anonymous
Henry HOFA

booking fee atau commitment fee atau apalah istilahnya merupakan pembayaran awal utk membeli.

Dengan demikian dianggap serius utk membeli Property dan dana tsb merupakan bagian awal thd harga jual beli

mesti dibahas di awal sebelum bayarkan

Secara umum saja dgn adanya pembayaran akan diterbitkan surat pemesanan Property sesuai cara bayar yg dipilih.. yg lanjutannya ke arah PPJB

Jadi developer akan hanguskan apabila tidak lanjut proses berikut

Kalaupun minta pengembalian setengahnya bgmna pak?

0
A
Anonymous

ADA perjanjanjian tertulis tdk pak? kalau tdk ada bisa kembali, tapi kalau ada hangus kayaknya. harus perjanjian tertulis ya gak bisa perjanjian scra lisan sepengalaman sy

Trims infonya pak/bu

0
A
Anonymous
Property People

Umumnya booking fee bisa hangus kalau pembeli batal sebelum PPJB, kecuali di perjanjian awal tertulis bisa dikembalikan, jadi kuncinya cek kesepakatan tertulisnya.

0
A
Author
Ananda Dewa
Property People

Thanks atas jawaban-jawabannya, sangat membantu sekali

0
A
Anonymous
Property People

Umumnya booking fee dianggap tanda jadi yang bisa hangus kalau pembeli batal sebelum PPJB, kecuali dari awal ada perjanjian tertulis yang bilang bisa dikembalikan, jadi statusnya sangat tergantung klausul yang disepakati.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent
A
Anonymous

Kalaupun minta pengembalian setengahnya bgmna pak?

perihal pengembalian..sebenarnya jarang terjadi

namun bisa diusahakan berupa pengajuan secara tertulis yg perlu dijelaskan alasannya..

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

utk proses Primary..

antara Booking Fee hingga PPJB ada selang waktu beberapa hari atau beberapa bulan...diantaranya bisa jadi ada pembayaran bulan pertama dst.. sehingga permasalahannya bukan hanya booking fee (yg lgsg dilanjutkan dgn terbitnya surat pemesanan),,

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?