A
Anonymous

boleh minta saranny, gmn proses hukumnya buat rumah yg indent (baru dr developer) kalau misal kan proses pembangunannya brhenti dan tidak dilanjutkan lg?

 

Komentar (2)

A
Anonymous

Memahami Proses Hukum Ketika Pembangunan Rumah Indent Terhenti

Jika proses pembangunan rumah indent dari developer berhenti dan tidak dilanjutkan, maka langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami proses hukumnya dengan melihat kontrak atau perjanjian yang telah dibuat.

Perhatikan apakah ada klausul yang mengatur tentang penghentian pembangunan atau kewajiban developer untuk menyelesaikan proyek. Dengan mempelajari kontrak itu dengan baik, Anda dapat memahami hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen.

0
A
Anonymous

baiknya cek di PPJB, biasanya ada ketentuan penalti atau pengembalian uang kalau developer wanprestasi. Proses hukum awal-awal bisa juga kasih surat somasi. Tapi kalau msh gak menuhin janji, langsung gugat secara perdata aja mas/mbak.

 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?