Mau tanya, pas bikin kesepakatan jual beli rumah, poin-poin apa aja yang harus dicek?
Saat membuat kesepakatan jual beli rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa poin penting yang harus dicek:
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, proses jual beli rumah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kesepakatan.
Cek legalitas dulu, seperti sertifikat sama IMB. Pokoknya jangan sampai ada masalah sengketa tanah.
Kalo sampai ada kasus sengketa tanah baiknya gmn yah ? Apa langsung gugat scara hukum ?!
ini ceklis yg saya buat dulu, mungkin bisa membantu:
Identitas lengkap penjual & pembeli
Status sertifikat tanah/rumah
Bukti lunas PBB
Harga & cara pembayaran (DP berapa, pelunasan kapan, via rekening siapa)
Jadwal serah terima
Biaya balik nama & pajak (siapa yang menanggung BPHTB, PPh penjual, biaya notaris)
Klausul jika terjadi pembatalan
Kondisi rumah
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Cek legalitas dulu, seperti sertifikat sama IMB. Pokoknya jangan sampai ada masalah sengketa tanah.