A
Anonymous

gmn kekuatan hukum ppat camat? kebetulan sy mau ada transaksi jual beli tanah tp PPAT jauh di tmpt sy, opsinya katanya pake ppat camat ??

Komentar (2)

A
Anonymous

PPAT Camat memiliki kekuatan hukum yang sah, tetapi perlu diingat bahwa layanan ini hanya berlaku di wilayah tertentu. Pastikan lokasi tanah Anda termasuk dalam wilayah yang dilayani oleh PPAT Camat. Jika ya, maka ini bisa menjadi pilihan yang lebih mudah dan dekat untuk Anda.

0
A
Anonymous

Saya bantu jawab, PPAT Camat itu bisa dibilang sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

 

Intinya, PPAT Camat itu punya kekuatan hukum yang sah.

 

Tapi.....

 

Pastikan kalau PPAT Camat di daerah resmi dan terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Transaksi dengan PPAT Camat hanya berwenang di daerah yang belum cukup PPAT.

 

Semoga membantu. salam.

 

 

 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?