saya mau share pengalaman sekaligus minta saran. saya punya tanah 60 m2 dengan batas tanah yg jelas. tapi, tetangga sy yg mau renovasi malah menggeser batas tanah bpn tsb. apa hukumnya dan apa yg mesti sy lakukan? trims
Kasus seperti ini bisa jadi sengketa batas tanah ini Pak. Biacarakan dulu ajah baik2. Kalau kekeuh gak mau tggung jawab, bisa gugat pake pasal 385 KUHP. Smga cepat selesai masalahnya pak.
Jika sudah tidak bisa diajak bicara, ajukan permohonan pengukuran ulang ke BPN.
Jika masih menolak, laporkan ke kelurahan atau minta mediasi dari PPAT atau notaris. Kalau tidak selesai juga urusan, bisa naik ke jalur hukum.
Kakak saya pernah mengalami hal serupa. Seteklah pengukuran ulang resmi dari BPN, selesai urusan.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Solusi untuk Masalah Batas Tanah
Jika tetangga Anda melakukan renovasi dan menggeser batas tanah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan status kepemilikan tanah Anda sudah jelas dan tidak ada sengketa.
Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa lebih tenang dan memastikan keamanan serta kepemilikan tanah Anda.