selain yg sdh dibahas
Notaris melengkapi legalitas nya..sbg PPAT bisa selanjutnya membantu pengurusan property
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Hallo Kak Eman, menjawab pertanyaan terkait "Cara membuat AJB tanpa notaris". Pada dasarnya, pembuatan AJB memang tidak dibuat oleh notaris. Melainkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). AJB merupakan dokumen autentik yang dibuat dan diterbitkan oleh PPAT. Maka itu, pembuatannya harus melalui pejabat berwenang, yang dalam hal ini adalah PPAT. Adapun terkait tata cara atau prosedur pembuatan AJB dapat disimak melalui artikel berikut ini: https://www.rumah123.com/panduan-properti/membeli-properti-72840-panduan-lengkap-mengurus-ajb-id.html/