Aku sering denger istilah sertifikat tanah elektronik, itu sebenarnya apa sih? Bedanya sama sertifikat biasa gimana?
Itu versi digital dari sertifikat fisik, datanya tersimpan di sistem BPN.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Sertifikat Tanah Elektronik
Sertifikat tanah elektronik adalah sertifikat tanah yang diterbitkan secara elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berbeda dengan sertifikat biasa, sertifikat elektronik ini berbasis digital sehingga tidak ada dokumen fisiknya.
Fungsi dan kegunaannya tetap sama, yaitu sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah.