A
Anonymous

Kalau beli rumah lelang bank, apakah pembeli bebas dari tunggakan PBB dan tagihan listrik air lama?

Komentar (5)

A
Anonymous

Kalau ada tunggakan PBB, harus melunasi dulu supaya bisa balik nama. Tapi sebelum beli coba tanya dulu pada pihak pelelang apakah ada info soal tunggakan

0
A
Anonymous

Gak selalu bebas,sih. Biasanya tunggakan PBB bisa dibebaskan kalau masuk aturan lelang, tapi tagihan listrik, air, atau iuran lain kadang masih tanggungan rumah lama,

0
A
Anonymous

Nggak selalu, lebih baik coba tanyain ke petugas lelangnya.

0
A
Anonymous

balik lagi kebijakannya kayak gimana, mending nanya langsung aja sama pihak pelelangnya 

0
A
Anonymous

Kayanya harus dilunasin dulu ya pbb sama tunggakan listriknya

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?