A
Anonymous

Ijin bertanya. bgmn cara mengechek apakah rumah pernah dijaminkan ke bank (masih jadi agunan) atau sudah benar benar bersih statusnya?

Komentar (4)

A
Anonymous

Kalo sertifikat asli masih ditahan bank, biasanya penjual cuma bisa kasih fotokopi. Itu aja udah tanda kalo rumah masih diagunkan. Kalau sertifikat asli sudah di tangan penjual, berarti rumah bebas agunan.

0
A
Anonymous

paling aman bawa sertifikatnya ke notaris atau langsung ke BPN biar dicek riwayatnya

0
A
Anonymous
A
Anonymous

paling aman bawa sertifikatnya ke notaris atau langsung ke BPN biar dicek riwayatnya

Ini jawaban realistis, nga bikin kita pusing juga diurus notaris langsung

0
A
Anonymous

tinggal cek aja ke kantor pertanahan mas bro....

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?