A
Anonymous

gimana caranya ngurus SHM sendiri tanpa ke notaris?

Komentar (4)

A
Anonymous

Sepengatahuan saya bisa langsung ke BPN bawa ktp, kk, ajb/kwitansi, pbb, dll, isi formulir, bayar biaya, tunggu proses ukur tanah, pengumuman di kelurahan,

 

 

Kalau ndak ada masalah sertifikat dicetak dan bisa diambil sendiri tanpa notaris

 

0
A
Anonymous

Langsung aja ke BPN, tapi agak repot.

0
A
Anonymous

bisa langsung dateng ke BPN ya. bawa dokumen kayak ktp, kk, pbb, dll.

0
A
Anonymous

Dateng aja kak ke kantor pertanahan terdekat di kota tempat tinggal kakak... Nanti tinggal tanya saja ke petugasnya...

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?