A
Anonymous

Halo gan sis, saya lagi kepikiran… apa bisa punya 2 rumah subsidi sekaligus? Misal satu buat ditempati, satunya lagi buat dikontrakin

Komentar (4)

A
Anonymous

Wah kalau soal punya 2 rumah subsidi agak tricky sih. Setau aku, 1 orang cuma boleh punya 1 rumah subsidi. Soalnya programnya memang buat bantu orang yang belum punya rumah. Tapi banyak juga yang akhirnya ambil rumah komersil buat properti kedua. Jadi kalau niat invest, mungkin rumah subsidi bisa buat tempat tinggal, terus rumah ke2 ambil yang non subsidi. cmiiw.

0
A
Anonymous

Gak bisa atuh, mau itu satu buat suami, satu buat istri, intinya menurut aturan skrg gak boleh. Apalagi buat dikontrakin, otomotis bakal ditolak bank.

0
A
Anonymous

Nggak bisa gan, aturan rumah subsidi itu cuma boleh punya 1 unit per orang. Kalau mau punya lebih dari satu, yang satunya harus non-subsidi. Jadi nggak bisa dipakai buat investasi dobel.

0
A
Anonymous

walaahh, kalo kaya gini sih gabisa yaa

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?