A
Abraham Varton
Property People

Bolehkan rumah subsidin sisa halaman depan nya di bangun usaha mikro( warung sembako kecil kecilan) untuk melayani kebutuhan warga sekitar

Komentar (2)

Y

Halo Kak Abraham Varton. Rumah subsidi ditujukan sebagai hunian. Jadi, pemilik dilarang merenovasi bagian depan rumah menjadi properti lain untuk tujuan komersial, seperti jadi warung, kedai kopi, toko, dan lain sebagainya.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

secara fisik bangunan memang tidak diizinkan adanya perubahan

Andai mau usaha kecil ya sesuaikan saja ruang dalam rumah ..selama memungkinkan

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?