Minta bantuannya teman teman. Aku punya unit apartemen di Jakarta Selatan dan sempat ditawari untuk disewa oleh ekspatriat.
Aku interested tapi agak worry soal legalnya. Bagaimana regulasi kalau penyewa orang asing?
Selama identitasnya penyewa lengkap gak masalah. Saran pake notaris buat bikin perjanjian sewanya.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Saya pernah sewakan unit ke ekspat. Sebenarnya sama saja asal status mereka jelas punya KITAS atau KITAP. Kontraknya bisa tetap pakai perjanjian sewa biasa. Hanya saja identitasnya beda, pakai paspor dan KITAS sebagai dokumen utama. Jika masih ragu, bisa minta notaris bantu buatkan perjanjian sewa agar jelas hak dan kewajiban kedua belah pihak. semoga membantu.