assalamualaikum, mau ngajuin pertanyaan nih gaes.
kalo ada beberapa ahli waris, properti itu bisa dibagi rata sebagian-sebagian gitu gak?? atau harus semuanya sekalian??? semoga ada yang bisa jawab pertanyaan ini 🙏🏻
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Waalaikumsalam! 🙏
Bisa banget dibagi sebagian-sebagian, asalkan semua ahli waris sepakat dan pembagian tersebut jelas secara hukum. Biasanya dilakukan lewat musyawarah keluarga dulu, lalu hasilnya dituangkan dalam akta pembagian waris di hadapan notaris atau PPAT supaya sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.