A
Anonymous

saya mau ngegadein sertifikat rumah, cuma bukan di pegadaian tapi di koperasi. bisa gak ya gaes?

Komentar (2)

A
Anonymous

Maksudnya di koperasi apa ya ka? Lebih baik jangan sih. Kalau mau pinjam dengan agunan sertifikat tanah, lebih baik pengajuannya ke bank saja. Lebih aman.

0
A
Anonymous

bisa sih harusnya ya, karena koperasi juga bisa terima agunan sertifikat untuk pinjaman anggota. Tapi wajib dicek dulu apakah koperasi tersebut punya izin usaha simpan pinjam dan diawasi OJK

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?