Saya mau tanya. Saya punya rumah di atas tanah girik warisan orangtua.
Sekarang lagi butuh modal buat usaha, jadi rencananya mau mengajukan pinjaman ke bank pakai rumah sebagai jaminan.
Apakah tanah girik tidak bisa dijadikan agunan sebelum diubah jadi SHM?
Ada yang tahu apakah benar harus diubah dulu?
gak bisa kecuali shm
Betul tanah girik tidak bisa diagunkan ke bank karena bukan bukti kepemilikan secara hukum, hanya bukti penguasaan secara fisik. Agar dapat diagunkan ke bank harus dirubah dulu ke SHM
Betul tanah girik tidak bisa diagunkan ke bank karena bukan bukti kepemilikan secara hukum, hanya bukti penguasaan secara fisik. Agar dapat diagunkan ke bank harus dirubah dulu ke SHM
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Betul mas/mba tanah girik tdk bisa sebagai agunan bank . .