Sya punya rmh subsidi KPR FLPP dari thn 2020, tp skrg sya kerja di luar kota dan rmh nya jd kosong.
Rencana nya mau sya sewakan biar ga nganggur, tp ktnya rmh subsidi ndak blh dikontrakan atau dijual sebelum waktunya.
apa bs rmh subsidi disewakan?
kalau sewakan gpp, kalau dijual kalau gak salah harus lewat 5 tahun
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
kalau dikontrakan ke orang lain dan ada bukti sewa menyewa bisa kena pelanggaran. kecuali disewa ke keluarga buat numpang tinggal gpp, ga bayar uang gtu