Bapak/Ibu bisa menggunakan fitur Homeowner Rumah123 untuk memasang iklan properti. Sebagai panduan, simak artikel “Cara Memasang Iklan Rumah123 via Website & Aplikasi”. Semoga bermanfaat.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Halo sobat Kriya!
Cara pasang iklan di Rumah123 (baik lewat HP atau leprop) :
1. Buat Akun Rumah123
* Kunjungi: [https://www.rumah123.com](https://www.rumah123.com)
* Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas.
* Isi data diri (nama, email, nomor HP, dan kata sandi), lalu verifikasi akun melalui email atau SMS.
2. Login ke Akun
* Setelah akun aktif, login menggunakan email dan password kamu.
3. Klik “Pasang Iklan”
* Tombolnya biasanya ada di bagian atas halaman (warna mencolok).
* Kamu akan masuk ke halaman form untuk mulai isi detail properti.
4. Isi Detail Properti
*Isi dengan lengkap dan jujur agar mudah ditemukan pembeli:
* Judul Iklan ; Contoh: Rumah Siap Huni di Freshea Green Garden Depok
* Jenis Properti: Rumah, Apartemen, Tanah, Ruko, dll.
* Status:Dijual / Disewa.
* Harga dan Luas Bangunan/Tanah
* Jumlah Kamar, Kamar Mandi, Lantai, dan Garasi
* Alamat Lengkap & Lokasi di Peta (Google Map)
* Deskripsi: Tulis keunggulan rumah, lokasi, dan fasilitas sekitar.
* Foto & Video: Upload minimal 5 foto yang terang dan jelas