bagi hasil dari kerjasama antara developer dan pemilik tanah itu BRP % dari nilai harga jualnya atau gimana
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Halo, Kak Sugianto. Umumnya, untuk bagi hasil atau pembagian untung antara developer dan pemilik tanah sistemnya tidak proporsional.
Artinya, keuntungan biasanya tidak dibagi rata. Porsi keuntungan paling besar akan diberikan kepada pihak yang menanggung risiko terbesar, dalam hal ini developer.
Namun, pemilik tanah atau lahan tetap akan mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut.
Mengenai presentase keuntungannya, itu ditentukan sesuai kesepakatan pemilik lahan dengan pengembang.
Meski begitu, presentase kentungan bagi pemilik lahan bisa ditentukan oleh sejumlah hal, mulai dari lokasi hingga harga jual lahannya.