S
Sugianto
Property People

bagi hasil dari kerjasama antara developer dan pemilik tanah itu BRP % dari nilai harga jualnya atau gimana 

Komentar (1)

Insan Fazrul

Halo, Kak Sugianto. Umumnya, untuk bagi hasil atau pembagian untung antara developer dan pemilik tanah sistemnya tidak proporsional.

Artinya, keuntungan biasanya tidak dibagi rata. Porsi keuntungan paling besar akan diberikan kepada pihak yang menanggung risiko terbesar, dalam hal ini developer.

Namun, pemilik tanah atau lahan tetap akan mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut.

Mengenai presentase keuntungannya, itu ditentukan sesuai kesepakatan pemilik lahan dengan pengembang.

Meski begitu, presentase kentungan bagi pemilik lahan bisa ditentukan oleh sejumlah hal, mulai dari lokasi hingga harga jual lahannya.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?