Legalitas lengkap
Harga ditentukan sendiri setelah atau sebelum diskusi dgn agen property
Bersedia membayarkan fee agen atas transaksi yg sukses
Tidak ada praktek MarkUp
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Hai, Kak Novita. Syarat untuk menjual rumah yang perlu Kakak siapkan pastinya dokumen lengkap, ya. Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah fotokopi KTP (suami istri jika sudah menikah), fotokopi Kartu Keluarga, surat Nikah, sertifikat tanah asli (SHM/HGB/HMSRS), akta notaris, bukti bayar PBB 5 tahun terakhir, NPWP, surat bukti persetujuan suami istri, akta kematian (jika pemilik sudah meninggal), dan surat penetapan pembagian harta bersama (jika suami istri telah bercerai). Jika semua syaratnya sudah terpenuhi, kamu bisa menjual rumah dengan cepat melalui berbagai cara, mulai dari situs jual beli properti, pasang iklan di media sosial, atau memanfaatkan agen properti, ya. Semoga jawaban di atas membantu.