A
Anonymous

Penyewa rumah saya masih kontrak 6 bulan lagi, tapi saya mau jual rumah. Apakah bisa tetap dijual tanpa mengusir penyewa? Gimana baiknya?

Komentar (4)

A
Anonymous

rumah kontrakan yang masih ada penyewa tetap bisa dijual. Secara hukum, kontrak sewa tetap sah walaupun rumahnya ganti pemilik. Jadi pembeli baru nanti otomatis “mewarisi” kewajiban menghormati sisa masa sewa penyewa

0
A
Anonymous

Baiknya bicarakan baik2 ke penyewa kalau rumah Anda mau dijual. Kita saling hormati aja, toh penyewa jga berhak menempati rumah itu selama 6 bulan tsb bukan?

0
A
Anonymous

coba bicarain baik2 dulu ke penyewa rumahnya

0
A
Anonymous

Bisa, pilihannya 2. Rumahnya dijual, tapi pembelinya tetep menyewakan sampai habis masa sewanya. Harus diobrolin juga sama penyewanya.

0
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?