S
Sigit Purwanto
Property People

Meu membeli rumah KPR

Komentar (1)

Nik Nik Fadlah

Halo kak Sigit, KPR adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah untuk membeli/merenovasi rumah. Untuk membeli hunian dengan KPR caranya sebagai berikut: 1. Mencari unit rumah yang ingin dibeli, 2. Melakukan survei, 3. Membayar booking fee, 4. Mengajukan KPR ke bank. Jika kak Sigit ingin membeli rumah dengan sistem KPR dapat mengunjungi laman https://www.rumah123.com/kpr/. Rumah123 menyediakan berbagai pilihan KPR, mulai dari konvensional, syariah, hingga take over yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Kelebihan lain mengajukan KPR di Rumah123 adalah ada banyak pilihan bank, tenor yang bervariasi, hingga pengajuannya yang mudah dan cepat.

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?