A
Anonymous

all.. pernah ada yang coba restrukturisasi KPR karena sering telat bayar? Prosesnya ribet gkk?

Komentar (7)

Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

1. cek pasal dalam akad kredit apakah ada penalti dan kemudahan jadwal ulang

2.Tenor yg panjang efek ke total kewajiban

3.Sering telat bayar tp belum menunggak berbulan bulan ya pasti bisa dibicarakan dgn legal bank

4.Suku bunga fix dan floating mesti jadi pertimbangan juga

1
indra
indra
Corporate Agent

Ada cara utama sebenarnya, restrukturisasi ke bank pemberi KPR dan take over kredit ke bank lain.

  1. ke bank pemberi KPR
    • Yang harus di ingat, bank lebih happy nasabahnya jujur. Bank lebih memilih restrukturisasi kredit dari pada penyitaan aset karena kredit macet
    • Siapkan jumlah cician maksimal yang sanggup untuk dibayar. Bicarakan dengan bank bagaimana solusi yang terbaik untuk mencapai jumlah tersebut, bisa dengan diskon bunga atau perpanjangan tenor untuk mengecilkan jumlah angsuran ke bank
  2. Take over kredit
    • Hubungi agen properti yang anda percaya. Agent properti punya relasi luas ke bank pemberi KPR dimana sebagian bank tersebut menawarkan take over KPR. Pengalaman saya, bunga yang diberikan bisa flat 3 persenan untuk beberapa waktu. Agent properti juga dapat membantu proses take over seperti proses antara ke 2 bank yang terkait, bank pemberi KPR dan bank pemberi take over
    • Setelah pengajuan take over disetujui oleh, informasikan ke bank pemberi KPR bahwa anda akan melakukan take over. Bank pemberi KPR akan memberikan hitungan pelunasan diawal beserta penalty

0
Jimmy
Jimmy
Corporate Agent

Prosesnya memang formal dan butuh kesabaran (terutama saat mengumpulkan dokumen dan menunggu analisis bank), tetapi jika Anda proaktif dan jujur, bank akan lebih terbuka untuk membantu Anda menemukan solusi keringanan.

0
A
Anonymous

Ga ribet2 amat sebenernya tapi makan waktu. Nder bakal diminta jelasin alasan telat bayar, kasih slip gaji terbaru, dan rekening 3 bulan terakhir. Kalau sering telat tapi belum macet, harusnya bank masih mau bantu.

0
Kriya Artha
Kriya Artha
Independent Agent

salah satu konsumenku masih dalam proses pengajuan restru tersebut, untuk prosesnya mudah dan tidak banyak dokumen yang dibutuhkan sama seperti pengajuan awal saja, namun memang dari kedua belah pihak antara konsumen dan developer harus terbuka dan jujur dalam proses tersebut. Sayangnya kita harus lebihbsering follow up pihak bank agar pengajuan restru kita diprioritaskan. Semoga beruntung yaa

0
N
Nunung Sulastri
Property People

tidak selalu ribet. kamu bisa langsung ngehubungin bank terkait. nantinya bakal disuruh ngisi formulir restrukturisasi. kalo udah bank akan ngelakuin analisis dan ngasih keputusan

0
Ilham Budhiman

Restrukturisasi KPR sebenarnya tidak ribet selama dokumen lengkap karena bank hanya menilai kemampuan bayar lalu menawarkan skema cicilan baru yang lebih ringan. Prosesnya hampir sama dengan pengajuan KPR awal. Semoga bermanfaat.
 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?