S
Sendi susanto
Property People

Mau tanya ap boleh lahan kosong belakang rumah subsidi di tutup sendiri engga lewat pengembang

Komentar (1)

Maskah Alghofar

Halo, Ka Sendi. Mengubah lahan kosong belakang rumah subsidi menjadi area tertutup umumnya diperbolehkan, tapi dengan beberapa syarat. Hal ini sangat bergantung pada peraturan yang ditetapkan oleh pengembang dan pemerintah terkait program rumah subsidi tersebut. Terkait boleh atau tidaknya dilakukan sendiri tanpa bantuan pengembang kembali lagi sesuai dengan aturan perumahan. 

Oleh karena itu, sebelum melakukan perubahan, sangat disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengembang. Mereka akan memberikan informasi yang paling akurat mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta prosedur yang perlu diikuti. Perubahan yang dilakukan sebaiknya tidak merubah struktur utama bangunan (fasad) dan tidak mengganggu kestabilan bangunan lainnya.

 

 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?