R
Ricky Putra Prasetyo
Property People

Saya mengajukan KPR dan sudah keluar SP3 nya, tetapi saya tidak setuju dengan hasilnya karena tidak sesuai yg saya ajukan.

Point pertanyaannya, apakah SP3 bisa ke reset ulang di database bank-nya? Sehingga saya bisa mengajukan ulang KPR dan di analisis ulang dengan nominal dan masa pengajuan yg saya inginkan atau berbeda dari hasil sebelumnya?

Komentar (1)

H
Hari
Property People

kalau SP3 udah keluar tapi kamu perlu batalkan atau perbarui, itu bisa kok, asal kamu ajukan permohonan baru ke bank cuman prosesnya biasanya butuh waktu dan bisa ada biaya tambahan juga sebelum mengajukan ulang coba cek dulu apa yang jadi alasan bank menolak atau mengubah keputusan sebelumnya mungkin ada perubahan di kondisi keuangan kamu atau data yang kamu kasih ke bank kalau bingung, sebaiknya konsultasi aja langsung sama pihak bank atau ahli keuangan biar lebih jelas di website rumah123 ini kyaknya ada juga deh info dan tips soal KPR bisa buat jadi referensi

 

0

Thread Lain

Rekomendasi thread dengan pembahasan terpopuler, trending, dan terbaru

  • Populer
  • Trending
  • Terbaru
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?