Bisa mengajukan KPR subsidi, meskipun identitas istri tercatat di SLIK OJK dengan kolektibilitas (kol) 2, dengan beberapa catatan penting:
1. Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus) umumnya masih dipertimbangkan oleh bank, berbeda dengan kol 3–5 yang biasanya langsung ditolak.
2. Status kol 2 harus sudah lancar kembali atau tidak ada tunggakan aktif saat pengajuan.
3. Bank akan melihat siapa yang menjadi debitur utama. Jika suami sebagai debitur utama dan istri hanya pendamping, peluang lebih besar.
4. Penghasilan, rasio cicilan, dan stabilitas kerja tetap menjadi penilaian utama bank.
5. Setiap bank punya kebijakan berbeda, ada yang lebih ketat dan ada yang lebih fleksibel.
Untuk itu, sebaiknya cek detail SLIK OJK terbaru untuk memastikan tidak ada tunggakan berjalan.
Jika memungkinkan, lunasi atau rapikan catatan kol 2 terlebih dahulu, lalu tunggu update SLIK (±1 bulan).
Konsultasikan ke pihak bank atau pengembang yang biasa menangani KPR subsidi.
Semoga bermanfaat.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
saya ada perumahan kpr kak overkredit boyolali
Silahkan di lihat lihat