
terkadang by system yg selalu jadi biang kerok adanya masalah.. Namun sy selalu tidak lgsg setuju bila dapat jawaban by system.. System itu hanya alat..pengawasan dan tanggung jawab tetap pada orang sbg PIC nya..
Seandainya kita gak perhatikan dan gak komplain..ya akan dianggap memang denda tsb ada dan sdh dibayarkan..Apakah bisa refund? mesti urusan lagi.
Langkah anda utk pertanyakan ke pihak bank adalah cara terbaik dan tercepat.
Biasanya itu surat auto dari sistem bank. Bisa karena bayar sempat telat hitungan jam/hari, beda cut-off, atau pas surat dicetak datanya belum ke-update.
Kalau nggak ada denda dan pihak bank bilang aman, ya sudah. Simpan aja bukti bayar. Kalau mau lebih tenang, minta konfirmasi ke CS biar jelas 👍
Biasanya itu cuma "error" otomatis dari sistem bank yang telat mendeteksi dana masuk di tanggal jatuh tempo, jadi suratnya terlanjur ke-print dan dikirim. Selama pihak bank sudah konfirmasi buat abaikan dan kamu punya bukti setor yang sah, aman kok; itu cuma prosedur formalitas biar mereka punya catatan kalau sempat ada keterlambatan di sistem.
Bisa JD SP 1 itu muncul karena sistem bank otomatis menggap cicilan telat akibat jeda cut off atau keterlambatan input.
Ya meskipun sebenarnya bpk sudah bayar tepat waktu.
Bisa jga telat bayar stelah tgl jatuh tempo sehingga denda akhirnya akan msuk ke pembayaran angsuran selanjutnya.
Masuk akal, SP memang sering auto dari sistem bank. Yang penting bukti pembayaran disimpan dan pastikan status di rekening KPR sudah benar biar nggak kejadian lagi.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.
E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024
rumah123.com
Bisa JD SP 1 itu muncul karena sistem bank otomatis menggap cicilan telat akibat jeda cut off atau keterlambatan input.
Ya meskipun sebenarnya bpk sudah bayar tepat waktu.
Bisa jga telat bayar stelah tgl jatuh tempo sehingga denda akhirnya akan msuk ke pembayaran angsuran selanjutnya.