U
Ujang Bahia
Property People

Halooo, Apakah bank bisa membatalkan KPR yang sudah disetujui sebelum akad? Dalam kondisi apa saja?

Komentar (9)

Bali Villa Pro
Bali Villa Pro
Corporate Agent

Halo, Ujang Bahia. Persetujuan KPR (SP3K/Surat Persetujuan Prinsip Pemberian Kredit) belum mengikat penuh sampai akad ditandatangani di notaris. Sebelum akad, bank masih punya hak untuk membatalkan jika ada perubahan risiko. Bank masih bisa membatalkan KPR sebelum akad jika ada perubahan kondisi finansial debitur, masalah legalitas properti, atau ketidaksesuaian data. SP3K bukan jaminan final sampai akad ditandatangani.

0
j
jua rohmah
Property People

bisa kalo ditemukan perubahan data, masalah kredit, legalitas rumah yang bermasalah

0
b
bisa titip jual property
Property People

setau sy bisa jika ada ketidaksesuaian data atau menyangkut legalitas

0
Ilham Budhiman

Halo! Jawabannya bisa.

 

Bank berhak membatalkan KPR meskipun SP3K sudah terbit selama akad belum ditandatangani.

 

Hal tersebut bisa terjadi jika terjadi perubahan data keuangan, ditemukan dokumen bermasalah, objek jaminan bermasalah, ada aktivitas keuangan mencurigakan, atau status pekerjaan pemohon berubah.

0
A
Anonymous
Property People

Bisa, karena persetujuan sebelum akad belum final; bank masih bisa membatalkan kalau ada perubahan kondisi seperti data tidak valid, skor kredit memburuk, dokumen bermasalah, atau agunan tidak lolos appraisal akhir.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

seperti yg sudah dibahas dan dijawab oleh sahabat property lainnya..

sy hanya mau menambahkan saja

setiap bank punya kebijakan masing-masing. Namun intinya menjaga kemampuan angsuran dan tenor. Sebelum ttd akad KPR via notaris akan banyak hal yg bisa terjadi selain legalitas. Ada case klien mau KPR yg secara prinsip sdh disetujui menuju akad KPR, tetapi beberapa saat kemudian klien membeli mobil dgn cara angsuran via ktr leasing..terdeteksi oleh bank ya otomatis bisa dibatalkan.

0
Henry HOFA
Henry HOFA
Corporate Agent

juga ada hal lain

apabila bukan pihak bank yg membatalkan...dalam hal ini yg mengajukan KPR..entah suatu hal/sebab mau membatalkan maka bisa jadi ada kebijakan tentang denda atau biaya proses bank thd obyek. Mesti dibahas sejak awal pengajuan KPR

0
A
Anonymous
Property People

Bisa, karena sebelum akad dan pencairan dana KPR masih bisa dibatalkan kalau ada perubahan kondisi finansial, masalah dokumen, atau isu legal/properti yang muncul.

0
A
Anonymous
Property People

Bisa, karena sebelum akad kredit ditandatangani persetujuan KPR biasanya masih bersifat conditional approval, jadi bank tetap bisa membatalkan kalau misalnya ada perubahan kondisi finansial kamu (penghasilan turun, pindah kerja, kena BI checking baru), dokumen ternyata bermasalah, appraisal tidak sesuai, atau properti/legalitasnya tidak memenuhi syarat pembiayaan.

0
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com

Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia. Rumah123 senantiasa berkomitmen untuk membuat pengalaman 'Jual Beli dan Sewa Properti Lebih Mudah' dengan dukungan dari developer terkemuka serta agen profesional.

E-commerce dan Platform Online Terbaik BI Awards 2024

Download Aplikasi Rumah123

AppStore rumah123.comPlayStore rumah123.com
© 99.co 2014 — 2026Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?